Pemerintah Harus Perhatikan Dampak Kenaikan Biaya Haji 2023 Bagi Masyarakat

13-02-2023 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: Runi/nr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Pemerintah memperhatikan dampak kenaikan biaya haji 2023 pada masyarakat. Sebab, ia menilai hal ini akan berdampak pada gagalnya jemaah berangkat akibat ketidakmampuan dalam melunasi usulan kenaikan biaya haji.

 

"Pemerintah harus mendengarkan. Kita pasti malu kalau jemaah gagal berangkat tahun ini karena tidak bisa melunasi. Kita mau supaya jemaah ini jangan gagal berangkat karena tidak mampu melunasi (biaya haji 2023)," tutur Marwan dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Senin (13/2/2023)

 

Lebih lanjut, Marwan juga meminta Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membuka secara jujur kondisi keuangan haji saat ini. "Kalau kita pake untuk subsidi masih aman tidak tahun depan. Kalau aman mari kita pakai," katanya.

 

Meski demikian, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR itu juga menyampaikan, pihaknya juga tetap mewanti-wanti agar keuangan BPKH tidak kolaps. Apalagi, kata Marwan, ia tidak setuju bila sampai subsidi yang dipakai harus menggunakan hal jemaah lain pada tahun yang akan datang.

 

"Percayalah, Pak, jemaah kita ini pasti mengakui itu. Kalau sudah kolaps ya jangan, itu hak orang lain yang akan datang. Tapi sepanjang bisa kita pake dan aman tahun depan, jangan ditakut-takuti. Tiba-tiba besok kolaps itu, bukan (seperti itu)," terang Marwan.

 

Marwan menambahkan pihaknya menjamin akan menopang BPKH pada masa-masa yang akan datang. Utamanya, dalam hal memberikan instrumen undang-undang agar BPKH mendapat keluasan dalam menggandakan dana.

 

Lebih lanjut, Marwan meminta agar pemerintah Indonesia meningkatkan kapasitas bernegosiasi. Ia menyebut, jangan hanya memberikan Arab Saudi untuk mengancam.

 

"Umpamanya begini, kalau (Arab Saudi) tidak turunkan masyair, kami (Indonesia) tidak turunkan jemaah haji. Sangat mungkin dan dia (Arab Saudi) takut jemaah Indonesia tidak berangkat haji karena prinsip dia sudah bisnis. Bisnis itu darimana? Dari Indonesia," tuturnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...